Sebuah Refleksi : Polemik Surplus Padi 2015, Surplus? Kok Import?
Pemerintah Indonesia memutuskan untuk mengimpor beras kategori umum demi memperkuaat stok pemerintah dan menekan harga komoditas tersebut di dalam negri.
Langkah pemerintah untuk melakukan impor beras tersebut sebenarnya
bukan merupakan hal baru. Pada Desember 2015, pemerintah memutuskan
melakukan importasi beras sebanyak 1,5 juta ton. Beras tersebut masuk ke
Indonesia sebanyak 600.000 ton pada bulan yang sama.
Meski dinyatakan pada 2016 tidak ada impor sama sekali, namun sisa
impor dari tahun 2015 sebanyak 900.000 ton itu baru masuk ke Indonesia
pada 2016.
Pemerintah berargumen bahwa langkah impor diambil sebagai solusi untuk
mengisi kekurangan pasokan dan menurunkan harga yang terjadi pada beras
medium. Menurut saya terdapat kesalahan perhitungan rata-rata data pada jumlah produksi beras yang terdapat di beberapa wilayah di Indonesia, sehingga di beebrapa wilayah yang memiliki produksi kecil, tidak merata.
Kasus surplus padi di Indonesia yang bertentangan dengan Desa Ogata yang merupakan desa kecil di Jepang yang justru dapat menghasilkan berras dengan kulitas baik dan mampu mencukupi kebutuhan Jepang bahkan mengekspornya.
kasus ini memeberikan kita refleksi bahwa, Inonesia sebagai negara besar dengan potensi pertanian yang sangat besar masih diatur oleh banyak "aparat-aparat" yang memainkan dan tidak cermat dalam mengolah data., seharusnya kita dapat mengembangkan Indonesia menjadi pertanian yang maju dan dapat meningkatkan kualitas dari pertanian utamanya beras, mengingat beras sebagai makanan pokon masyarakat Indonesia.
MARI KITA SUKSESKAN DAN DUKUNG TERUS PERTANIAN INDONESIA!
Komentar
Posting Komentar